Minggu, 04 Desember 2011

PUASA BAGI ORANG MUSLIM DI BULAN RAMADHAN

Dalam bulan Ramadhan ini kami akan berusaha member i artikel yang banyak mengadung amalan Islami, dalam sebulan ini juga kami akan berusaha menjadi Ustad M3. Kalau ada masalah yang berhubungan dengan duniawi langsung pertanyakan lewat in box ku. Bagi rekan-rekanku yang Kristiani pada saat Natal nanti Ustad M3 akan melayani anda menjadi Pelayan M3. Membaca ini gak salah kok

PUASA BAGI ORANG MUSLIM DI BULAN RAMADHAN wajib hukum nya.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa’ (QS 2: 183)
Bagi seorang muslim berpuasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum tetapi mengandung makna tambahan ibadah, kesenangan batin, moralitas dan hukum.

Puasa juga mengandung makna pembangunan atau pembentuk¬kan karakter, penguasaan atas hawa nafsu dan suatu inspirasi ke arah kreatifitas individual dan sosial.
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Karena hal tersebut adalah bulan kemuliaan, rezeki, keberuntungan dan dilipatgandakannya pahala. Ramadhan adalah media untuk mengubah status ketaqwaan menjadi kemuliaan. Ramadhan adalah saatnya kita berlomba dalam melaksanakan amal shaleh karena balasannya akan dilipatgandakan. Tapi barang siapa yang terhalang mendapatkan kebaikan di bulan ini, maka sungguh merugilah ia.
Dengan demikian, seluruh waktu di dalam bulan Ramad¬han menjadi peribadatan. Setiap kegiatan dan aktivitas manusia beriman yang berpuasa menjadi pengejewantahan ibadah, selama ia tidak melakukan perbuatan tercela.

Tidurnya orang yang berpuasa, bahkan setiap hembusan nafasnya merupakan amal ibadah, karena dari jasad orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh terpancar kebera¬daan ibadah yang terus menerus melalui pemantangan dari merasakan hal-hal yang enak walaupun halal, yang diker¬jakan semata-mata karena ketaatan kepada Allah SWT.

BERBUATLAH YANG BAIK DAN BERAMALAH DI BULAN PUASA INI NISTAYA ENGKAU AKAN DI JAUHKAN DARI API NERAKA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar